Bantu Warga Terdampak Covid-19, Bupati Sumenep Ajak ASN Menyumbang Beras

- 22 Juli 2021, 18:00 WIB
Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi
Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi /dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi kebijakan bahwa seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menyumbang beras.

Beras tersebut nantinya dibeli dari toko milik masyarakat dan akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menjelaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk partisipasi dan solidaritas dari seluruh ASN di Pemkab Sumenep untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kiai NU Sumenep Minta Masyarakat Indonesia Ikhtiar Lahir dan Batin Hadapi Pandemi Covid-19

Baca Juga: Forkopimda Sumenep Tutup Pasar Hewan Selama PPKM Darurat, Kapolres: Demi Keselamatan Bersama

Dia mengatakan kebijakan tersebut juga sebagai sebagai salah satu upaya Pemkab Sumenep melalui jajaran ASN untuk mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat.

”Sebagai bentuk solidaritas agar berpartisipasi dalam mengatasi dampak wabah COVID-19, seluruh ASN diminta menyumbang beras untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” kata dia dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura dari situs resmi Pemkab Sumenep, Kamis, 22 Juli 2021.

Untuk teknisnya, Bupati menyebutkan setiap ASN yang mau menyumbang beras diminta untuk membelinya di petani atau warung tetangga di sekitar rumah masing-masing.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pemkab Sumenep Tunda Pilkades Serentak 2021

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Pemkab Sumenep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x