Bupati Sumenep Mengeluarkan Surat Edaran yang Berisi 4 Himbauan untuk Masyarakat Sumenep, Simak Selengkapnya

- 2 Juli 2021, 13:24 WIB
/

LINGKAR MADURA - Jumat, 2 Juli 2021 Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengeluarkan surat edaran dengan nomor : 451/187/435.012/2021, yang berisi himbauan terkait virus covid-19.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada beberapa pihak, diantaranya :

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan 2 Juli 2021, Gemini Sistem Pencernaanmu Terganggu, Virgo Dihantui Kecemasan
1. Kepala OPD se-Kabupaten Sumenep
2. Camat se-Kabupaten Sumenep
3. Ketua MUI Kabupaten Sumenep
4. Ketua PC NU Kabupaten Sumenep
5. Ketua DMI Kabupaten Sumenep
6. Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Sumenep
7. Pengasuh Pondok Pesantren se-Kabupaten Sumenep
8. Lurah se-Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 2 Juli 2021, Gemini Harus Mengalah Pada Pasangan, Taurus Ikuti Kata Hatimu
Dalam surat edaran tersebut, terdapat 4 himbauan terkait virus covid-19, diantaranya :
1. Menghimbau kepada takmir masjid dan musholla serta pondok pesantren diwilayah kerja masing-masing untuk menyelenggarakan doa bersama setelah shalat maghrib bagi jamaah yang setiap hari shalat berjamaah di masjid dan musholla serta para santri seperti pembacaan shalawat Tibbil Qulub, Shalawat Burdah dan doa lainnya ;

Baca Juga: Kabar Lionel Messi akan Hengkang dari Barcelona, Presiden Barca: Dia akan Bertahan, Tapi...
2. Menghimbau kepada seluruh ASN sebelum melaksanakan tugas dan bagi siswa-siswi sekolah sebelum proses belajar mengajar dilaksanakan untuk membaca shalawat Tibbil Qulub sedangkan untuk masyarakat umum dihimbau untuk memperbanyak dzikir dan doa di rumah masing-masing ;

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 2 Juli 2021, Pisces Harus Sabar Menghadapi Pasangan, Capricorn Cintamu Akan Tumbuh
3. Pembacaan doa dan shalawat di masjid dan musholla serta pondok pesantren dimaksud agar menggunakan pengeras suara yang ada di lembaga sehingga bisa diikuti oleh masyarakat sekitarnya ;

Baca Juga: 10 Drama Korea yang Paling Banyak Ditonton di Bulan Ini, Ada Nevertheless dan The Penthouse 3
4. Mengingat penyebaran covid-19 saat ini semakin meningkat maka dalam pelaksanaan doa bersama atau kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh masjid dan musholla serta pondok pesantren wajib mematuhi protokol kesehatan 5M (Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).***

 

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Surat Edaran Bupati Sumenep


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x