Curang Saat Pengisian BBM, Pertamina Tutup Enam SPBU di Jatim Balinus

- 19 Oktober 2021, 13:17 WIB
Ilustrasi - SPBU Pertamina.
Ilustrasi - SPBU Pertamina. /dok. Pertamina

LINGKAR MADURA – PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi kepada enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara (Jatim Balinus) usai ditemukan melakukan kecurangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Balinus Deden Mochamad Idhani mengatakan sanksi kepada enam SPBU tersebut berupa penghentian suplai atau penutupan sementara.

Selain itu, dia menyebutkan enam SPBU itu juga diberi sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi. Hal itu menurutnya akibat melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga: Mengenal Sosok Nicke Widyawati, Dirut Pertamina yang Terpilih Sebagai Perempuan Berpengaruh di Dunia

Baca Juga: 5 Taman Indah di Kota Surabaya yang Direkomendasikan Untuk Dikunjungi, Salah Satunya Bekas SPBU

”Per Oktober 2021, ada enam SPBU di regional Jatim Balinus yang kami berikan sanksi karena melakukan penyaluran tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata dia dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara, Selasa, 19 Oktober 2021.

Dia menjelaskan penyelewengan yang dilakukan oleh enam SPBU itu seperti transaksi yang tidak wajar, pengisian jerigen tanpa surat rekomendasi, serta pengisian ke kendaraan modifikasi.

Berkaca pada hal itu, Deden mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan ke aparat penegak hukum jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan.
”Kami juga akan terus berkoordinasi dengan aparat untuk menindak tegas penyimpangan penyaluran solar yang tidak sesuai dengan regulasi,” tegasnya.

Baca Juga: PON XX dan Peparnas XVI 2020 Papua Telan Dana Rp3.535,4 M, Untuk Apa Saja?

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x