PON XX dan Peparnas XVI 2020 Papua Telan Dana Rp3.535,4 M, Untuk Apa Saja?

- 11 Oktober 2021, 12:27 WIB
Boaz Solossa Sedang Membakar Api pon,Pembukaan PON XX 2021,Stadium Lukas Enembe,kampung harapan sentani.Sabtu (02/10/2021) - PB PON XX PAPUA / Muh.Alwi
Boaz Solossa Sedang Membakar Api pon,Pembukaan PON XX 2021,Stadium Lukas Enembe,kampung harapan sentani.Sabtu (02/10/2021) - PB PON XX PAPUA / Muh.Alwi /AWIGREEN/

LINGKAR MADURA – Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVI 2020 di Papua menjadi event olahraga terbesar pertama bagi Indonesia yang digelar saat pandemi Covid-19.

Kesuksesan acara ini tentunya akan memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia untuk pulih dan maju di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, penyelenggaraan kedua event olahraga terbesar ini juga diharapkan dapat berimbas pada pandangan positif dunia terhadap Indonesia.

Oleh karena itu, Pemerintah tidak tanggung-tanggung untuk menyukseskan penyelenggaraan PON XX dan Peparnas XVI di Papua ini dengan mengalokasikan dana besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Baca Juga: Menpora Zainudin Amali Berikan Apresisasi Pelaksanaan PON XX Setelah Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan

Sampai saat ini, Pemerintah telah mengeluarkan anggaran mencapai Rp3.535,4 miiar untuk PON XX dan Peparnas XVI. Dana tersebut diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait secara bertahap mulai tahun 2018 hingga 2021 untuk penyelenggaraan serta pembangunan infrastruktur utama maupun infrastruktur pendukung kedua event olahraga terbesar tersebut.

Beberapa K/L tersebut yaitu Kementerian PUPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), LPP TVRI, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), LPP RRI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sementara, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ditugaskan memfasilitasi percepatan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh K/L dan memfasilitasi percepatan hibah Barang Milik Negara (BMN) prasarana dan sarana pertandingan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua.

Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Hadiri Pembukaan PON XX Papua, KONI Jawa Timur Berikan Apresiasi

”Barang yang anggarannya sudah disediakan, kemudian dibangun menjadi BMN, nantinya akan dihibahkan kepada Pemda yaitu Pemerintah Papua. Sehingga, ini bisa menambah aset Barang Milik Daerah (BMD),” ujar Direktur BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Madura, Senin, 11 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x