KPK Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo, Siapa Saja?

- 23 September 2021, 17:40 WIB
KPK menahan 17 tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa yang menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin
KPK menahan 17 tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa yang menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan anggota DPR RI Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin /Tangkapan Layar Youtube KPK

LINGKAR MADURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi untuk mengungkap lebih dalam kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Total ada sebanyak 8 orang diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi yang menyeret 22 orang dan telah ditetapkan tersangka maling uang rakyat pada 31 Agustus 2021.

Rinciannya, 4 orang saksi diantaranya diperiksa KPK di Kantor Bupati Probolinggo pada Selasa, 21 September 2021. Keempat orang saksi tersebut yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Probolinggo Hudan Syarifuddin.

Baca Juga: KPK Perpanjang 40 Hari Penahanan 22 Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Desa di Probolinggo

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto dan ajudan DPR RI Hasan Aminuddin, Pitra Jaya Kusuma.

Sementara, 4 orang saksi lainnya diperiksa KPK di Polresta Malang Kota pada Rabu, 23 September 2021. Keempat orang saksi tersebut yaitu Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Paiton Absir Wahyudi dan Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Krejengan Permana Hermani.

Kemudian, Penjabat Kades Opo-Opo, Kecamatan Krejengan Hairul Anwar dan seorang supir dari anggota DPR RI Hasan Aminuddin yaitu Syukri.

Baca Juga: Ketua KPK: Pjs Kepala Desa Saja Diperjualbelikan, Bagaimana Jabatan Publik Lainnya

Plt. Juru Bicara, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan kepada para saksi tersebut untuk dikonfirmasi terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mendaftar untuk jabatan Pj. Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x