RUU Sisdiknas: Guru Tak Perlu Antri Sertifikasi untuk Mendapatkan Kenaikan Pendapatan, Begini Penjelasannya

- 1 September 2022, 15:29 WIB
Mendikbud ristek Nadiem Makarim.
Mendikbud ristek Nadiem Makarim. /Instagram/

"Kita sepakat untuk bersama memuliakan guru. Kita paham ada upaya yang sedang dijalankan pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat guru.

Kita mendorong dan mengawal RUU Sisdiknas ini. Jika ada kemudahan dalam afirmasi tunjangan, kami menyambut baik," kata Dudung.***

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x