Baca Juga: Catat! Ini Kriteria Guru Madrasah yang Berhak Mendapatkan Insentif Kemenag
Ketujuh, Doktor di bidang Administrasi Publik FISIP Universitas Indonesia (UI) ini juga meminta kepada Kemendikbud Ristek agar rekrutmen guru ASN di masa mendatang dilakukan melalui jalur CPNS dan PPPK.
”Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti,” tutupnya.***