naungan Kemendikbud dan Kemenag sebanyak 20.000 dan formasi dokter serta tenaga kesehatan di bawah Kemenkes sebanyak 25.554 orang.
Untuk pengadaan Formasi PPPK di daerah sebanyak 942.257 orang yang terdiri dari formasi guru sebanyak 758.018 orang dan fungsional selain guru sebanyak 184.239 orang.
Pembuatan Akun SSCASN
Peserta seleksi PPPK 2022 berbeda dengan peserta seleksi PPPK tahun 2021.
Sesuai dengan regulasi terbaru tentang pengadaan ASN PPPK 2022, kali ini peserta seleksi PPPK dibagi dalam beberapa kategori yang disebut Pelamar Prioritas.
Khusus untuk PPPK Guru pelamar prioritas terbagi ke dalam 4 prioritas yakini Pelamar Prioritas 1, Pelamar Prioritas 2, Pelamar Prioritas 3 dan Pelamar Prioritas 4.
Baca Juga: Hasil Drawing Piala AFF Mitsubishi Electric Cup 2022: Indonesia Lawan Thailand di Grup A
Pelamar Prioritas 1 adalah Pelamar yang sebelumnya telah dinyatakan lulus passing grade pada seleksi PPPK Guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.
Untuk pelamar prioritas 1 tidak lagi harus membuat akun SSCASN.
Selain itu juga tidak perlu lagi upload atau update data serta tidak perlu lagi memilih formasi.