Rekrutmen CPNS dan PPPK 2022 Akan Dibuka, Simak Rincian Formasi dan Persyaratannya

- 4 Agustus 2022, 08:11 WIB
Terdapat peringatan dari Kemdikbud untuk ASN PPPK dan PNS jika melakukan hal berikut.
Terdapat peringatan dari Kemdikbud untuk ASN PPPK dan PNS jika melakukan hal berikut. /tangkapan layar www.bkn.go.id/

LINGKAR MADURA - Kabar lowongan atau rekrutmen CPNS dan PPPK dibuka lagi di tahun 2022. Berikut Formasi CPNS dan PPPK 2022.

ASN merupakan salah satu pekerjaan idaman dan sangat dinantikan orang sebagian besar masyarakat karena merupakan sebuah kebanggaan dalam mengabdikan diri kepada negara serta tingginya gaji dan tunjangan yang diberikan.

Seperti tahun kemarin, pengadaan rekrutmen CPNS 2022 ini akan lebih banyak akan diisi oleh formasi PPPK seperti guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis lainnya.

Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI memberikan keterangan bahwa jumlah rekrutmen ASN tahun 2022 berjumlah 1.086.128 formasi jabatan,dikutip dari berbagai sumber.

Baca Juga: Seratus CPNS Mengundurkan Diri Setelah Lulus Seleksi, Siap-siap Didenda!

Selain itu, Mahfud MD memberikan pesan bahwa pelaksanaan rekrutmen CPNS maupun PPPK ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari KKN serta tidak dipungut biaya.

Formasi sebanyak 1.035.811 orang, akan dialokasikan untuk PPPK. Jumlah tersebut dibagia lagi menjadi dua kebutuhan antara lain formasi pusat sebanyak 93.554 orang serta formasi daerah sebanyak 942.257 orang.

Formasi PPPK untuk pusat, lebih banyak dialokasikan untuk formasi guru yaitu sebanyak 45.000 orang, disusul oleh beberapa formasi lain seperti formasi dosen dibawah naungan Kemendikbud dan Kemenag sebanyak 20.000 dan formasi dokter serta tenaga kesehatan dibawah Kemenkes sebanyak 25.554 orang.

Untuk pengadaan Formasi PPPK di daerah sebanyak 942.257 orang yang terdiri dari formasi guru sebanyak 758.018 orang dan fungsional selain guru sebanyak 184.239 orang.

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x