Baca Juga: Ini Jenis Pelamar dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2022
Untuk Pelamar Prioritas lainnya yang tahun lalu sudah memiliki akun juga tak perlu lagi membuat akun.
Namun Pelamar ini bisa melakukan update atau upload data serta harus memilih formasi.
Sebaliknya bagi yang belum memiliki akun tentu saja harus membuat akun.
Selain itu harus upload data serta memilih formasi.***