FINAL! Segini Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2022, Ada Penambahan Kuota

- 29 Agustus 2022, 16:42 WIB
Dalam Surat Edaran Kemenpan RB nomor 264 tahun 2022, jumlah total kuota CPNS dan PPPK 2022 adalah sebanyak 1.200.429
Dalam Surat Edaran Kemenpan RB nomor 264 tahun 2022, jumlah total kuota CPNS dan PPPK 2022 adalah sebanyak 1.200.429 /Tangkap layar/pendataan-nonasn.bkn.go.id

LINGKAR MADURA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan jumlah kuota CPNS dan PPPK untuk tahun anggaran 2022.

Dalam Surat Edaran Kemenpan RB nomor 264 tahun 2022, jumlah total kuota CPNS dan PPPK 2022 adalah sebanyak 1.200.429.

Hal tersebut disampaikan oleh Aba Subagja, Asisten Deputi Perencanaan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM aparatur Kemenpan RB.

Baca Juga: Tim Mantan Liga 1 Langsung Mengamuk di Liga 2

Aba mengatakan, angka tersebut mengalami penambahan dari laporan Plt. Menpan RB Mahfud MD di Komisi II DPR RI pada akhir juni lalu.

Saat Raker bersama Komisi II itu, Mahfud MD menjelaskan, jumlah kuota CPNS dan PPPK 2022 adalah sebanyak 1.086.027 dengan rincian PPPK 93.553 untuk pemerintah pusat dan 942. 257 untuk pemerintah daerah.

Sementara untuk kuota CPNS sekolah kedinasan 8941 dan CPNS dan PPPK 2022 untuk Papua Barat sebanyak 41.376.

"Ada penambahan formasi ASN khususnya PPPK setelah kami meminta Pemda mengajukan usulan formasi, meskipun ada juga yang menolak. Namun, setelah didemo honorer baru mengajukan usulan," jelas Aba Subagja, dikutip dari Labuan Bajo Terkini Pikiran Rakyat Media Network.

Baca Juga: Siapakah Faisal Assegaf? Inilah Profil dan Biodata Sosok yang Dilaporkan Erick Thohir ke Polisi

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x