Ternyata Pendataan Tenaga Honorer Bukan untuk Diangkat Menjadi ASN 2022, Buat Apa?

- 26 Agustus 2022, 20:49 WIB
Pendataan tenaga honorer bukan untuk syarat diangkatnya sebagai pegawai PPPK 2022, tapi untuk memetakan potensi pegawai non ASN
Pendataan tenaga honorer bukan untuk syarat diangkatnya sebagai pegawai PPPK 2022, tapi untuk memetakan potensi pegawai non ASN /Pexels/Mikhail Nilov

Adapun maksud pengangkatan yang beredar adalah bagi yang memenuhi persyaratan sebagaimana di SE Menteri PAN-RB maka kemungkinan dapat mengikuti seleksi PPPK dan CPNS yang kemudian dapat diangkat menjadi pegawai Pemerintah.

Baca Juga: 414 Mahasiswa Bandung Terinfeksi HIV AIDS, Bagaimana Cara Menghindari Penularannya? Cek Disini!

Sementara itu, Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan instansi Pemerintah nantinya akan dibagi menjadi dua kategori, yakni permanen dan temporer.

Permanen yang dimaksud adalah pegawai PNS, sedangkan temporer adalah pegawai PPPK, walaupun jabatan yang didudukinya dalam jangka panjang.

Di instansi Pemerintah nantinya juga akan ada pegawai outsourcing yang mekanismenya menggunakan jasa.

Sedangkan PNS dan PPPK, mekanismenya menggunakan potensi dalam orang yang menjabat tersebut.

Pegawai outsourcing yang dimaksud disini adalah seperti pengemudi, cleaning service, termasuk pula jasa pengamanan.

Baca Juga: Diberhentikan Tidak dengan Hormat Sebagai Anggota Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding

Pendataan honorer atau NON ASN diharapkan dapat melengkapi penyusunan langkah strategis Pemerintah untuk menuntaskan tenaga honorer atau NON ASN. ***

Halaman:

Editor: Yoga Pratama Widiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah