Seratus CPNS Mengundurkan Diri Setelah Lulus Seleksi, Siap-siap Didenda!

- 1 Juni 2022, 10:30 WIB
Tjahjo Kumolo Merespon 100 PNS Mundur
Tjahjo Kumolo Merespon 100 PNS Mundur /

LINGKAR MADURA - Sekitar 100 orang CPNS dilaporkan mengundurkan diri setelah lulus seleksi dan sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Mereka mempunyai alasan masing-masing mengapa memilih mundur setelah lulus tes CPNS.

Dari total 112.513 peserta seleksi yang lolos tes CPNS pada tahun 2021, sebanyak seratus orang menyatakan mundur.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo buka suara.

Ia menyatakan bahwa ratusan CPNS yang mengundurkan diri tersebut merugikan negara.

Menurutnya, pengunduran diri itu telah merugikan negara dari sisi anggaran selama proses seleksi hingga tahap akhir persetujuan NIP.

Baca Juga: Update Jumlah NIP CPNS dan PPPK Guru yang Sudah Ditetapkan BKN, Segera Cek Selengkapnya

Sebab, pemerintah telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk melaksanakan seleksi CPNS dari tahap awal hingga akhir.

Terlebih lagi, formasi CPNS yang semula sudah terisi kini menjadi kosong. Hal tersebut juga telah menutup kemungkinan peserta lain yang memenuhi syarat untuk lolos.

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Instagram @cpnsindonesia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x