“Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat dibawah kebutuhannya,” tegas Luhut.
“Tetapi, hal ini membutuhkan waktu,” jelas luhut lagi.
Luhut juga sudah membentuk tim Task Force untuk memastikan transisi dan masa sosialisasi berjalan maksimal dengan cara menyebarluaskan informasi terkait hal tersebut.
Tim tersebut nantinya akan menyediakan informasi untuk melayani pertanyaan atau pun keluhan dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sosok Genderuwo Ditemukan di Pasuruan Viral di Media Sosial TikTok, Benarkah?
Demikianlah ulasan tentang ulasan tentang kabar terkait syarat untuk membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang melibatkan PeduliLindungi.***