LINGKAR MADURA - Masyarakat dihebohkan dengan adanya kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh pengasuh di salah satu pondok pesantren di daerah Subang kepada santrinya.
Peristiwa tersebut diketahui setelah sang ibu korban melihat isi surat yang dibuat oleh putrinya itu.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Sumarni mengatakan bahwa alasan pelaku melakukan tindak pelecehan seksual tersebut sebagai bentuk pengabdian murid kepadanya untuk mendapatkan ridho.
"Di mana si pelaku ini melakukan kejahatannya terhadap korban dan mengatakan bahwa 'anggap saja ini sebagai proses belajar dan diniatkan belajar supaya dapat ridho dari guru'," kata Sumarni.
Sumarni mengungkapkan bahwa perbuatan bejat pelaku dilakukan lebih dari 10 kali, dan berlangsung selama setahun.
"Perbuatan sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali sejak dari Desember 2020 sampai dengan 7 Desember 2021," ucapnya.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING BABAK KEDUA PSIS Semarang Vs PSS Sleman Piala Presiden Skor Sementara 3-1
Sumarni menuturkan bahwa perbuatan bejat pelaku ini dilakukannnya di lingkungan sekolah.