Beli Minyak Goreng Curah 14 Ribu Rupiah Harus Pakai PeduliLindungi, Senin, 27 Juni 2022 Besok akan ‎Dimulai

- 25 Juni 2022, 12:27 WIB
Ilustrasi- Beli minyak goreng curah pakai aplikasi Peduli Lindungi atau NIK/Antara/Hreeloita Dharma Shanti//
Ilustrasi- Beli minyak goreng curah pakai aplikasi Peduli Lindungi atau NIK/Antara/Hreeloita Dharma Shanti// /

LINGKAR MADURA – Berikut adalah ulasan tentang kabar terkait syarat untuk membeli minyak goreng ‎curah rakyat (MGCR) yang melibatkan PeduliLindungi.‎

PeduliLindungi digadang-gadang akan dijadikan tolak ukur dan pemantauan dari distributor hingga ‎konsumen minyak goreng.‎

Sebelum resmi dijadikan syarat untuk mendapat minyak goreng harga eceran tertinggi (HET), akan ‎diadakan masa sosialisasi selama 2 minggu.‎

Baca Juga: Akankah Money Heist : Korea - Joint Economic Area Melampai Versi Aslinya? Berikut Sinopsisnya

‎“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin, 27 Juni 2022 dan akan berlangsung dalam 2 minggu ‎kedepan,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman.‎

‎“Setelah masa sosialisasi usai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau ‎menunjukkan NIK untuk mendapatkan harga eceran tertinggi (HET),” lanjut Luhut.‎

Luhut juga mengungkapkan bahwa batas maksimal pembelian minyak goreng curah hanya sampai ‎‎10kilo gram.‎

Dengan menunjukkan NIK maka, dapat dipastikan bisa mendapat harga ecer tertinggi (HET) yaitu;

Rp 14.000 perliter

Rp 15.500 perkilo

Harga tersebut bisa didapat oleh penjual atau pengecer dengan catatan telah terdaftar dalam program ‎resmi Simirah 2.0.‎

Baca Juga: Money Heist Korea: Ternyata Ini Makna Topeng Versi Drakornya?

Serta melalui pengusaha logistik dan eceran (PUJLE) yaitu, Warung Pangan dan Gurih.‎

Luhut menyatakan bahwa, pemerintah sedang melakukan upaya perubahan sistem untuk memberi ‎kepastian atas ketersediaan dan terjangkaunya harga minyak goreng untuk seluruh masyarakat.‎

Menurut Luhut, PeduliLingdungi ini juga bisa menjadie alat pemantau dan pengawasan di lapangan.‎

Guna menghindari adanya penyelewengan yang menjadi terjadinya kelangkaan minyak goreng.‎

Luhut juga mengungkapkan bahwa dirinya ingin memastikan distribusi minyak goreng sampai kepada ‎lapisan masyarakat level bawah.‎

Baca Juga: Daftar Rekor Lionel Messi: Rekor Klub dan Tim Nasional Hingga Usia 35 Tahun

‎“Saya ingin nantinya distribusi minyak goreng bisa berjalan hingga ke level terbawah,” ujar Luhut.‎

‎“Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat dibawah ‎kebutuhannya,” tegas Luhut.‎

‎“Tetapi, hal ini membutuhkan waktu,” jelas luhut lagi.‎

Luhut juga sudah membentuk tim Task Force untuk memastikan transisi dan masa sosialisasi berjalan ‎maksimal dengan cara menyebarluaskan informasi terkait hal tersebut.‎

Tim tersebut nantinya akan menyediakan informasi untuk melayani pertanyaan atau pun keluhan dari ‎masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah.‎

Baca Juga: CEK FAKTA: Sosok Genderuwo Ditemukan di Pasuruan Viral di Media Sosial TikTok, Benarkah?

Demikianlah ulasan tentang ulasan tentang kabar terkait syarat untuk membeli minyak goreng curah ‎rakyat (MGCR) yang melibatkan PeduliLindungi.*‎**

Editor: Nawaf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x