Syarat MUDIK Lebaran 2022 Bagi Pemudik yang Naik Pesawat, Penuhi Hal-Hal Berikut!

- 23 April 2022, 11:46 WIB
Ilustrasi Bandara Juanda
Ilustrasi Bandara Juanda /R.NUR/Setkab.go.id

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

Demikian informasi syarat mudik lebaran 2022 bagi penumpang yang naik pesawat.***

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x