SYARAT Mudik Lebaran 2022 Bagi Pemudik yang Naik BUS, Penuhi Hal-Hal Berikut!

- 23 April 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi. Simak cara daftar mudik gratis lebaran 2022, kuota 200 bus per hari.
Ilustrasi. Simak cara daftar mudik gratis lebaran 2022, kuota 200 bus per hari. /Iqbalnuril/Pixabay

LINGKAR MADURA – Simak penjelasan terkait syarat mudik lebaran 2022 bagi pemudik yang akan naik bus.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan syarat perjalanan domestik terbaru melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Melalui Surat Edaran (SE) No. 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 23 April 2022: Aries akan Bersenang-senang, Taurus Bicarakan Perasaanmu

Surat edaran tersebut sudah mulai dijalankan oleh masyarakat dari 2 April 2022 dan syaratnya perlu diketahui masyarakat.

Melalui Surat Edaran (SE) No. 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19).

Berikut syarat-syaratnya:

1. Pemudik yang sudah divaksin booster (dosis ketiga) tidak perlu menyertakan tes Covid-19, baik itu rapid tes antigen maupun PCR. Namun, pemudik tetap diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta 23 April 2022: Aries akan Bersenang-senang, Taurus Bicarakan Perasaanmu

Halaman:

Editor: Nawaf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x