Pemerintah Putuskan Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 2022, Jokowi: Gunakan Untuk Silaturahmi Dengan Keluarga

- 6 April 2022, 22:56 WIB
Presiden Jokowi ungkap 85 juta orang mudik lebaran tahun ini.
Presiden Jokowi ungkap 85 juta orang mudik lebaran tahun ini. /Instagram/@jokowi

LINGKAR MADURA - Pemerintah telah menetapkan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. 

Diputuskan bahwa hari libur Nasional Idul Fitri jatuh pada 2-3 April Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama berlangsung selama 29 April dan 4-6 Mei 2022.

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada tanggal 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” ujar Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden.

Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait. 

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Segera Direalisasikan Oleh Presiden Jokowi, Siapa Saja yang Dapat? Simak Daftar Penerimanya!

Jokowi mengatakan, cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman. 

Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk waspada dan mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi virus corona belum usai. 

"Namun perlu tetap saya tegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan," ujar Jokowi.

Baca Juga: CEK FAKTA : Jokowi Ancam Mahasiswa DO apabila Demo Tolak 3 Periode Jabatan Presiden, Benarkah? Seperti apa?

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x