Silaturrahmi Nasional Apdesi, Presiden Jokowi Beri Perintah ke Mendagri Terkait Gaji Kepala Desa

- 1 April 2022, 10:07 WIB
Jokowi menyatakan larangannya bagi semua pejabat negara di kementerian dan lembaga negara melakukan acara buka bersama dan open house.
Jokowi menyatakan larangannya bagi semua pejabat negara di kementerian dan lembaga negara melakukan acara buka bersama dan open house. /PMJ News

LINGKAR MADURA - Instruksi terbaru Presiden Jokowi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berkaitan dengan gaji kepala desa.

Presiden Jokowi menghadiri acara Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Istora Senayan, Jakarta pada Selasa, 29 Maret 2022.

Pada kesempatan itu Jokowi menyampaikan sambutan di depan kepala desa. 

Tetapi pada akhir pidato Jokowi, tamu undangan tiba-tiba berteriak riuh menyampaikan kepada Jokowi.

 Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Lari Akibat Istana yang Diobrak Abrik? Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Bahwa gaji kepala desa selalu cair setiap 3 bulan sekali. Presiden pun dibuat bingung karena tak dapat memahami dengan jelas permintaan yang begitu banyak dari kepala desa.

Ternyata kepala desa meminta Jokowi untuk membayarkan gaji setiap bulan.

Sehingga Jokowi merasa heran karena baru tahu bahwa gaji kades dibayar tiap tiga bulan sekali.

Hal ini membuat presiden Jokowi memerintahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengubah gaji kepala desa setiap sebulan sekali.

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x