LINGKAR MADURA - Kabar gembira datang teruntuk pemburu hari libur untuk dihabiskan bersama keluarga.
Pengumuman libur cuti bersama resmi diutarakan oleh Presiden Joko Widodo.
Libur cuti bersama akan dimulai sejak 29 April dan berakhir pada 6 Mei 2022.
Baca Juga: Profil dan Biodata Rachmat Irianto, Pemain yang Hengkang dari Persebaya Menuju Persib
Total sebanyak 10 hari yang bisa dinikmati para pekerja.
Informasi mengenai cuti bersama disampaikan langsung oleh Jokowi melalui konferensi pers virtual pada kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 6 April 2022.
Jika dirinci lebih detil, tanggal 2 dan 3 Mei 2022 adalah Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443.
Baca Juga: Profil dan Prestasi Ricky Kambuaya: Tinggalkan Persebaya, Resmi Jadi Pemain Persib
Sedangkan Cuti Bersama pada 29 April, lalu 4, 5, dan 6 Mei 2022.