Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI: Lembaga Polri Harus Profesional dan Independen

- 4 Januari 2022, 10:45 WIB
Ahmad Sahroni nyatakan tidak setuju atas usulan Letnan Jenderal TNI Agus Widjojo.
Ahmad Sahroni nyatakan tidak setuju atas usulan Letnan Jenderal TNI Agus Widjojo. /Dok. DPR RI

LINGKAR MADURA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengaku tidak setuju jika Polri di bawah satu kementerian.

Ahmad Sahroni mengungkapkan sebaiknya Polri harus di bawah komando Presiden RI bukan di bawah kementerian.

“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apapun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” jelas Sahroni.

 Baca Juga: Waspada! Siber Polri Ungkap 2 Miliar Data Pengguna Google Chrome Terancam Dirampok, Ini Cara Antisipasinya

Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Penghentian Penyelidikan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur Karena Tidak Cukup Bukti

Karena jika hal itu terjadi dapat mengakibatkan kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja Kepolisian.

“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” papar Sahroni.

 Baca Juga: Bermain Fitur Add Yours di Instagram, Divisi Humas Polri Ingatkan Jaga Rahasia Data Pribadi

Politisi Partai NasDem itu mengaku tidak ingin Polri menjadi alat politik.

“Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” tegas Ahmad Sahroni.

 Baca Juga: Lirik Lagu Viral yang Jadi Yel-yel TNI dan Polri yang Berjudul Terpesona

Pendapat Ahmad Sahroni ini menanggapi usul dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo. Agus mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang nantinya akan menaungi Polri.

Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini diperlukan lantaran hingga kini menurutnya belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Bahar bin Smith Kembali Diperiksa Pihak Polri dan Diseret Paksa, Benarkah?

Nantinya, Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Joko Widodo dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional.***

 

 

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah