LINGKAR MADURA – Cyber Crime Investigation Center (CCIC) atau Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidsiber Bareskrim Polri) memperingatkan pengguna Google Chrome untuk waspada dan berhati-hati.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyebutkan 2 miliar lebih data pengguna peramban web lintas platform yang dikembangkan Google ini terancam dirampok oleh pihak tidak bertanggung jawab.
”Sobat siber, waspada dengan ancaman zero day attack yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab. Tetap waspada dan berhati-hati,” demikian pernyataan Dittipidsiber Bareskrim Polri dilansir Lingkar Madura dari akun resmi Instagram-nya yang diunggah, Minggu, 16 Oktober 2021.
Dittipidsiber Bareskrim Polri menyebutkan Google Chrome memiliki kerentanan yang mengancam lebih dari 2 miliar data penggunanya. Hal itu sebagaimana informasi yang disampaikan Google melalui blog resminya bahwa ada celah keamanan.
”Chrome saat ini telah digunakan 2,65 miliar user (pengguna) yang menjadikannya sebagai target potensial untuk dimanfaatkan oleh peretas (hacker),” ungkapnya.
Mereka juga mengatakan pihak perusahaan mengungkapkan adanya eksploitasi zero day attack ke-11 Google Chrome tahun ini. Kerentanan dengan kode CVE-2021-37973 mempengaruhi pengguna Linux, macOS dan Windows.
Baca Juga: Israel Ungkap Ada 627 Kali Upaya Serangan Siber di Tiap Rumah Sakit
Klasifikasi zero day attack ini artinya bahwa peretas telah bisa mengeksploitasi celah ini sebelum Google merilis perbaikannya yang menjadikan kerentanan jauh lebih berbahaya dari kerentanan lainnya.