- Buka laman pip.kemdikbud.go.id,
- Setelah laman pip.kemdikbud.go.id terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’,
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung,
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Bulan Desember 2021, Segera Cek Melalui Link Berikut Ini
Perlu diketahui, dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.
Berikut kewajiban peserta didik penerima dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021:
- Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik,
- Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan,
- Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.***