Segera Cek! Kemenag Umumkan Masjid dan Musala Penerima Bantuan Operasional Terdampak Covid-19

- 14 Oktober 2021, 15:24 WIB
Kemenag megumumkan ada 380 masjid dan musala dari 22.147 ribu usulan yang lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan operasional terdampak Covid-19.
Kemenag megumumkan ada 380 masjid dan musala dari 22.147 ribu usulan yang lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan operasional terdampak Covid-19. /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

LINGKAR MADURA – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Ditjen Bimas Islam Kemenag) telah mengumumkan masjid dan musala penerima bantuan operasional terdampak Covid-19 pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyebutkan ada 310 masjid dan 70 musala yang dinyatakan lolos dan akan mendapatkan bantuan operasional terdampak Covid-19 tersebut.

Dia mengatakan 380 masjid dan musala itu merupakan masjid dan musala yang diseleksi dari 22.147 dokumen permohonan bantuan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Catat! Ini Kriteria Guru Madrasah yang Berhak Mendapatkan Insentif Kemenag

”Kemenag menyediakan anggaran sebesar Rp6,9 miliar. Rinciannya, Rp20 juta rupiah untuk tiap masjid, dan Rp10 juta untuk tiap musala. Jadi, 380 masjid dan musala itu yang akan dapat bantuan itu,” kata dia dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura.

Untuk teknisnya, Kamaruddin Amin menyampaikan sebanyak 380 masjid dan musala yang mendapatkan bantuan itu akan dihubungi oleh Kemenag atau Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Kemudian, dia mengatakan petugas dari Kemenag wilayah atau KUA setempat akan menjadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan terhadap masjid dan musala penerima bantuan operasional tersebut.

Baca Juga: Lampu Hijau Pelaksanaan Umrah, Kemenag Minta PPIU Laporkan Jemaah yang Tertunda Keberangkatannya

Seluruh dokumen hasil verifikasi lapangan itu, lanjut Kamaruddin Amin, akan dikumpulkan di Bimas Islam Kemenag Pusat untuk proses pencairan bantuan ke rekening penerima.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x