Catat! Ini Syarat dan Cara Membuat KIP Sebagai Syarat Dapat Bantuan PIP Kemendikbudristek dan BLT Kemensos

- 19 Oktober 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi - Catat! Ini syarat dan cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi salah satu syarat wajib untuk mendapatkan PIP Kemendikbudristek dan BLT anak sekolah dari Kemensos.
Ilustrasi - Catat! Ini syarat dan cara membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang menjadi salah satu syarat wajib untuk mendapatkan PIP Kemendikbudristek dan BLT anak sekolah dari Kemensos. /dok. Kemendikbud

LINGKAR MADURA – Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan sebuah kartu yang diberikan Pemerintah kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA sebagai jaminan dan kepastian terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

Salah satu bansos yang diterima siswa pemegang KIP yaitu bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Selain itu, siswa pemegang KIP juga mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Makanya, siswa yang tidak memiliki KIP tidak akan terdata sebagai penerima bansos dari Kemendikbudristek maupun Kemensos. Sebab, KIP merupakan salah satu syarat wajib untuk mendapatkanya.

Baca Juga: PIP 2021 Bakal Cair Lagi Kepada 681 Ribu Siswa, Segera Cek di pip.kemdikbud.go.id dan Jangan Lakukan Hal Ini

Oleh karena itu, KIP menjadi hal penting bagi siswa yang kurang mampu untuk mendapatkan bansos dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kemendikbudristek maupun Kemensos.

Berikut ini rincian syarat dan cara membuat KIP agar bisa mendapatkan haknya tersebut. Namun, sebelum membuat KIP, siapkan berkas yang dibutuhkan sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
4. Raport hasil belajar siswa
5. Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Jika semua syarat berkas diatas sudah di siapkan, untuk langkah selanjutnya yaitu mendaftar atau membuat KIP dengan cara sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x