Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021 Cair di Bulan Desember, Cek Namamu di pip.kemdikbud.go.id

- 13 Desember 2021, 19:40 WIB
Para Siswa SD, SMP dan SMA Bisa Dapat Dana Beasiswa Rp450 Ribu-Rp1 Juta! Segera Akses pip.kemdikbud.go.id
Para Siswa SD, SMP dan SMA Bisa Dapat Dana Beasiswa Rp450 Ribu-Rp1 Juta! Segera Akses pip.kemdikbud.go.id /Tangkap Layar/pip.kemdikbud.go.id

 

 

LINGKAR MADURA - Bagi para siswa yang belum sempat menerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disarankan untuk segera memeriksa daftar nama penerima Bantuan di bulan Desember dengan cara login pip.kemdikbud.go.id.

Karena saat ini, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah dicairkan kepada 12,9 juta siswa mulai dari SD, SMP, SMA, dan SMK.

Pencairan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan masih akan disalurkan kepada siswa 158 siswa yang belum menerima bantuan ini.

Dikutip Lingkar Madura dari seputarlampung.com yang melansir dari pip.kemdikbud.go.id, berikut data Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah cair dan belum cair:

 Baca Juga: Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan pada Korban Puting Beliung

Sudah dicairkan:

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD : 7.625.596

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)SMP : 3.598.925

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)SMA : 710.037

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)SMK : 973.688

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)Total : 12.908.246 siswa.

 Baca Juga: Segera Cek! Kemendikbudristek Salurkan Bantuan Kuota Data Internet Kepada 21,29 Juta Penerima di November 2021

Belum cair:

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)SD : 214.433

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)SMP : 105.501

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)SMA : 1

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)SMK : 157

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)Total : 319.776 siswa.

 Baca Juga: Jokowi Beri Ketegasan untuk Bertindak Cepat dalam Memberi Bantuan Pada Para Pengungsi Gunung Semeru

Mengingat masih adanya siswa yang belum menerima Bantuan, pencairan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan masih akan berlanjut di bulan Desember 2021.

Program Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

 Baca Juga: Tanggap Darurat Bencana Alam Erupsi Gunung Semeru, Kementerian PUPR Salurkan Bantuan Sarana dan Prasarana

Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Bank penyalur yang mencairkan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

 Baca Juga: Polres Sumenep Kirim Bantuan Sembako Kepada Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id,

- Setelah laman pip.kemdikbud.go.id terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’,

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung,

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

 Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Bulan Desember 2021, Segera Cek Melalui Link Berikut Ini

Perlu diketahui, dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) hanya akan diberikan kepada golongan siswa yang menaati tiga kewajiban yang telah ditetapkan.

Berikut kewajiban peserta didik penerima dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2021:

  1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik,
  2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan pendidikan. Dana Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan,
  3. Terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.***

 

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah