Baca Juga: Jokowi Beri Ketegasan untuk Bertindak Cepat dalam Memberi Bantuan Pada Para Pengungsi Gunung Semeru
Mengingat masih adanya siswa yang belum menerima Bantuan, pencairan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diperkirakan masih akan berlanjut di bulan Desember 2021.
Program Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan sebagai bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Bank penyalur yang mencairkan dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Baca Juga: Polres Sumenep Kirim Bantuan Sembako Kepada Korban Bencana Erupsi Gunung Semeru
Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang belum menerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dapat mengecek daftar penerima secara berkala dengan cara berikut: