DPR Minta Tarif RT-PCR Ditekan Lebih Murah, Politisi PKS: Australia dan New Zealand Bisa Gratis

- 10 November 2021, 20:07 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta Pemerintah menekan tarif pemeriksaan RT-PCR menjadi lebih murah dibawah Rp200 ribu.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina meminta Pemerintah menekan tarif pemeriksaan RT-PCR menjadi lebih murah dibawah Rp200 ribu. /dok. DPR RI

LINGKAR MADURA – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nevi Zuairina meminta Pemerintah dapat menekan tarif pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) lebih murah lagi.

Dia menyampaikan tarif pemeriksaan RT-PCR yang telah berlaku yaitu sebesar Rp275 ribu di Jawa dan Bali dan Rp300 ribu di luar Jawa dan Bali masih dirasa sangat mahal oleh beberapa kalangan masyarakat.

Nevi Zuairina menyebutkan tarif pemeriksaan RT-PCR sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK 02.02/1/3843/2021 itu masih membuat masyarakat terbebani.

Baca Juga: Kemenkes Turunkan Tarif Pemeriksaan RT-PCR: Rp275 Ribu di Jawa dan Bali, Rp300 Ribu di Luar Jawa dan Bali

Sebagai perbandingan, kata dia, pemeriksaan RT-PCR di Australia gratis. Dia menyampaikan masyarakat di Negeri Kanguru hanya perlu membayar jasa dokter umum.

Tidak jauh berbeda di New Zealand atau Selandia Baru. Dia menyebutkan pemeriksaan RT-PCR juga gratis. Bahkan, tarif tersebut tidak hanya berlaku untuk warga negaranya, melainkan juga warga negara asing.

Kemudian, lanjut Nevi, harga pemeriksaan RT-PCR di India jauh lebih murah dari Indonesia yaitu hanya sebesar 500 rupee atau senilai Rp96 rupiah.

Baca Juga: Tarif Pemeriksaan RT-PCR Turun Rp275 Ribu, dr Tirta: Kalau Protes Terus, Bisa Jadi Rp100 Ribu

Untuk itu, dia meminta kepada Pemerintah agar tarif pemeriksaan RT-PCR di Indonesia seharusnya dibuat semurah mungkin yaitu di bawah Rp200 ribu.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x