LINGKAR MADURA – Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nevi Zuairina meminta Pemerintah dapat menekan tarif pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) lebih murah lagi.
Dia menyampaikan tarif pemeriksaan RT-PCR yang telah berlaku yaitu sebesar Rp275 ribu di Jawa dan Bali dan Rp300 ribu di luar Jawa dan Bali masih dirasa sangat mahal oleh beberapa kalangan masyarakat.
Nevi Zuairina menyebutkan tarif pemeriksaan RT-PCR sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK 02.02/1/3843/2021 itu masih membuat masyarakat terbebani.
Sebagai perbandingan, kata dia, pemeriksaan RT-PCR di Australia gratis. Dia menyampaikan masyarakat di Negeri Kanguru hanya perlu membayar jasa dokter umum.
Tidak jauh berbeda di New Zealand atau Selandia Baru. Dia menyebutkan pemeriksaan RT-PCR juga gratis. Bahkan, tarif tersebut tidak hanya berlaku untuk warga negaranya, melainkan juga warga negara asing.
Kemudian, lanjut Nevi, harga pemeriksaan RT-PCR di India jauh lebih murah dari Indonesia yaitu hanya sebesar 500 rupee atau senilai Rp96 rupiah.
Baca Juga: Tarif Pemeriksaan RT-PCR Turun Rp275 Ribu, dr Tirta: Kalau Protes Terus, Bisa Jadi Rp100 Ribu
Untuk itu, dia meminta kepada Pemerintah agar tarif pemeriksaan RT-PCR di Indonesia seharusnya dibuat semurah mungkin yaitu di bawah Rp200 ribu.