Segera Cek! Kemenag Umumkan Masjid dan Musala Penerima Bantuan Operasional Terdampak Covid-19

- 14 Oktober 2021, 15:24 WIB
Kemenag megumumkan ada 380 masjid dan musala dari 22.147 ribu usulan yang lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan operasional terdampak Covid-19.
Kemenag megumumkan ada 380 masjid dan musala dari 22.147 ribu usulan yang lolos seleksi untuk mendapatkan bantuan operasional terdampak Covid-19. /Moh Badar Risqullah/Lingkar Madura

”Paling lambat, dua minggu setelah berkas diterima. Insyaallah segera diproses pencairan bantuannya ke rekening penerima bantuan,” ungkapnya.

Sementara itu, Plt Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag Ismail Fahmi mengatakan karena keterbatasan anggaran yang disediakan, sehingga proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur.

Baca Juga: Kemenag dan Kemenkes Matangkan Teknis Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi Covid-19

Oleh karena itu, dia menyebutkan dalam prosesnya tersebut tidak semua masjid dan musala yang telah mengajukan ke Kemenag akan lolos dan mendapatkan bantuan operasional.

”Kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” ungkapnya.

Dia menyebutkan dari beberapa usulan yang masuk, banyak surat rekomendasi yang tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Baca Juga: Kemenag Ijinkan Madrasah dan Pesantren Gelar PTM Terbatas, Ini Ketentuan dan Panduannya

Kemudian, dia menambahkan surat pernyataan kebenaran dokumennya juga banyak yang tidak bermaterai dan rekening penerima bantuannya masih atas nama pribadi. Sehingga, hal itulah yang menurutnya menyebabkan tidak lolos seleksi.

Terlepas dari itu, dia berharap adanya bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid atau musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan Covid-19.

Adapun rincian daftar masjid dan musala penerima bantuan operasional terdampak Covid-19 itu dapat dilihat pada link berikut:
1. Penerima Bantuan Operasional Masjid Terdampak Covid-19
2. Penerima Bantuan Operasional Musala Terdampak Covid-19

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah