Kemenag dan Kemenkes Matangkan Teknis Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi Covid-19

- 13 Oktober 2021, 11:01 WIB
Arab Saudi telah membuka Mekkah dan Madinah untuk jemaah umrah dari luar negeri secara bertahap mulai 9 Agustus 2021. Namun, ada syarat dan ketentuannya yang harus dipatuhi setiap jemaah umrah.
Arab Saudi telah membuka Mekkah dan Madinah untuk jemaah umrah dari luar negeri secara bertahap mulai 9 Agustus 2021. Namun, ada syarat dan ketentuannya yang harus dipatuhi setiap jemaah umrah. /dok. Saudi Press Agency

LINGKAR MADURA – Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menggelar rapat bersama untuk mematangkan teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19 pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Keduanya membahas skema akses data jemaah umrah asal Indonesia pada aplikasi PeduliLindungi agar dapat dibaca oleh otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi saat penyelenggaraan ibadah umrah nantinya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin mengatakan rapat bersama ini sebagai lanjutan guna memastikan kesiapan penyelenggaraan jika akses jemaah Indonesia untuk beribadah umrah sudah dibuka oleh Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Kerajaan Arab Saudi Beri Lampu Hijau, Jemaah Asal Indonesia Bisa Umrah Kembali

Dia menyebutkan kesiapan itu utamanya pada aspek akses data dan penggunaan aplikasi. Sebab, teknis penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19 menurutnya banyak memanfaatkan layanan sistem informasi.

”Kita sampai pada kesepakatan, Kemenkes setuju untuk membuka data pada aplikasi PeduliLindungi dalam rangka mendukung penyelenggaraan ibadah umrah,” kata Nur Arifin dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura Rabu, 13 Oktober 2021.

Dia menyebutkan ada dua alternatif skema yang telah disepakati dalam rapat bersama tersebut. Pertama, QR Code dicetak manual dan dibawa masing-masing Jemaah. Kedua, QR code dimasukkan dalam aplikasi Siskopatuh dan akan dicetak pada kartu identitas jemaah umrah.

Baca Juga: Kemenag Temui Dubes Arab Saudi Bahas Pelaksanaan Umrah Ditengah Pandemi COVID-19

Kedua alternatif ini, kata dia, akan dilakukan untuk memudahkan pembacaan data saat di-scan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi saat kedatangan jemaah umrah asal Indonesia di bandara Arab Saudi.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah