KPK Tangkap Paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin

- 24 September 2021, 23:32 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (baju batik coklat) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK usai dijemput paksa penyidik pada Jum'at, 24 September 2021.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (baju batik coklat) saat tiba di Gedung Merah Putih KPK usai dijemput paksa penyidik pada Jum'at, 24 September 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Keduanya diduga memberikan suap kepada Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS atau sekitar Rp513 juta, sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar, untuk mengurus kasus di Lampung Tengah tersebut.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah