Keduanya diduga memberikan suap kepada Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS atau sekitar Rp513 juta, sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar, untuk mengurus kasus di Lampung Tengah tersebut.***
Keduanya diduga memberikan suap kepada Stepanus Robin Pattuju senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS atau sekitar Rp513 juta, sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar, untuk mengurus kasus di Lampung Tengah tersebut.***
Editor: Moh Badar Risqullah
Sumber: Antara