LINGKAR MADURA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali berdampak pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit.
Kepala Negara menerangkan penurunan BOR di rumah sakit itu tidak hanya terlihat di seluruh Provinsi di Jawa, melainkan juga secara nasional.
Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang penerapan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021. Hal itu setelah penerapan PPKM sebelumnya berakhir pada 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Biaya Tes PCR Mahal, Presiden Jokowi Minta Menkes Turunkan Harganya
Baca Juga: PPKM Dinilai Rugikan Rakyat, Presiden Jokowi dan Menko Marves Luhut Digugat ke PTUN Jakarta
”Alhamdulillah (PPKM menurunkan tingkat BOR di rumah sakit),” kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya dikutip Lingkar Madura pada Minggu, 15 Agustus 2021.
Selama penerapan PPKM ini, dia mengungkapkan BOR di Jakarta tercatat berada di kisaran 29,4%, Jawa Barat 32%, Jawa Tengah 38,3%, Jawa Timur 52,3%, Banten 33,4% dan Daerah Istimewa Yogyakarta 54,7%.
Kemudian, lanjut Jokowi, penurunan BOR juga terjadi di Wisma Atlet yang saat ini menurutnya berada di angka 19,64 persen.
Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim PPKM Membawa Perbaikan Kasus Covid-19 Secara Nasional