LINGKAR MADURA- PPKM level 2-4 untuk wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustsus 2021.
Ini dilakukan berdasarkan evaluasi penerapan PPKM sebelumnya yakni dari tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021.
Kali ini, PPKM level 2-4 juga diterapkan di luar Jawa dan Bali mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Baca Juga: Tak Taat Prokes, Lomba Kelereng di Aeng Sareh Sampang Dibubarkan Polisi
Nantinya penerapan PPKM lanjutan di Jawa dan Bali ini akan dievaluasi seminggu satu kali.
Sedangkan untuk luar Jawa dan Bali akan dievalusi setiap dua minggu sekali.
Langkah ini diambil berdasarkan hasil evaluasi PPKM sebelumnya yang menunjukkan tren kasus dan perawatan rumah sakit di Pulau Jawa mengalami perbaikan signifikan.
Selain itu dari hasil PPKM sebelumnya, 26 Kabupaten/Kota di Jawa dan Bali berhasil turun dari level 4 ke level 3.
Baca Juga: 6 Drama Korea yang Akan Tayang di Bulan Agustus, Mana yang Jadi Favoritmu?