Dinilai Efektif Turunkan Kasus Covid-19, PPKM Level 2-4 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 21:52 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan keputusan memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali karena efektif turunkan kasus Covid-19
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan keputusan memperpanjang PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali karena efektif turunkan kasus Covid-19 /Tangkapan Layar YouTube Setkab RI

 

LINGKAR MADURA – Pemerintah memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang kembali hingga 16 Agustus 2021.

Hal itu sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers Evaluasi dan Penerapan PPKM pada Senin, 9 Agustus 2021.

”Atas arahan Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo), maka PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021,” kata dia dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura dari siaran langsung Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi Klaim PPKM Membawa Perbaikan Kasus Covid-19 Secara Nasional

Baca Juga: Evaluasi PPKM Level 4, Bupati Bangkalan Ungkap 4 Kecamatan Ini Masih Zona Merah

Luhut menyampaikan keputusan memperpanjang PPKM Level 2-4 ini telah berdasarkan hasil evaluasi penerapannya di Jawa-Bali yang telah dilakukan sejak tanggal 2 hingga 9 Agustus 2021.

Selama satu minggu penerapan PPKM itu, dia menilai hasilnya menggembirakan yaitu efektif menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia sebesar 59,6% dari puncak kasusnya pada Kamis, 15 Juli 2021.

”Momentum yang sudah cukup baik ini harus dijaga. Untuk itu, makanya PPKM di Jawa Bali ini diperpanjang” kata Menko Marves.

Baca Juga: Wagub Emil Dardak Temukan 15 Ton Beras Bansos PPKM di Bangkalan Tidak Layak Konsumsi

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah