Perintah Mendagri ke Pemda: Segera Cairkan Anggaran untuk Bansos, Tapi Jangan di Mark Up

- 19 Juli 2021, 09:10 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /Instagram/@titokarnavian

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Enam Pekan? DPR: Pastikan Kebutuhan Ekonomi Masyarakat Terpenuhi

”Tidak usah menunggu. Ini diskresi kepada kepala daerah masing-masing. Asalkan jangan di mark up, itu saja saya kira. Apalagi ada tadi rapat sudah dengan Kepala BPKP, BPKP akan melakukan pendampingan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan terkait peraturannya bahwa pemerintah daerah bisa merealokasikan APBD-nya untuk jaring pengaman sosial dan stimulan ekonomi.

”Sara harap, peraturan ini nantinya bisa menjadi dasar bagi daerah untuk tidak ragu-ragu merealokasikan APBD-nya,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x