Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Daerah di Indonesia, Apa Termasuk Kota Anda?

- 18 Juli 2021, 14:29 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Daerah di Indonesia, Apa Termasuk Kota Anda?/Pexels/Jae Park
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Daerah di Indonesia, Apa Termasuk Kota Anda?/Pexels/Jae Park /

Hingga Desember 2021 mendatang, pemerintah setempat memberikan berbagai pemutihan pajak kendaraan.

Diantaranya bebas sanksi denda bea balik nama kendaraan bermotor II, bebas pajak kendaraan bermotor dengan tunggakan lebih dari 2 tahun. Serta pembebasan untuk pembayaran tahun ketiga dan berikutnya.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah