Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Daerah di Indonesia, Apa Termasuk Kota Anda?

- 18 Juli 2021, 14:29 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Daerah di Indonesia, Apa Termasuk Kota Anda?/Pexels/Jae Park
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di 7 Daerah di Indonesia, Apa Termasuk Kota Anda?/Pexels/Jae Park /

Baca Juga: Cek Fakta: Makan Bawang Putih Bisa Sembuh dari Covid-19

Pemutihan diberikan bagi masyarakat yang memiliki tanggungan penundaan membayar pajak selama lima tahun.

Masyarakat nantinya cukup membayar biaya pokok pajaknya saja.

3. Lampung

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Lampung akan diberlakukan hingga September 2021 mendatang. 

Program pemutihan ini ada 2, yakni sanksi denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor juga bebas bea balik nama kendaraan bermotor.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Sagitarius,Capricorn,Aquarius,Pisces Minggu, 18 Juli 2021; Jadi Sumber Inspirasi

4. Kepulauan Riau

Sama halnya di Lampung, pemberlakuan program pemutihan di Kepulauan Riau akan dilaksanakan hingga 30 September 2021 mendatang.

Pemutihan diberikan khusus untuk pajak pokok kendaraan bermotor, be balik nama kendaraan bermotor II,serta denda terlambat bayar pajak kendaraan.

Halaman:

Editor: Mega Ayu Maulidina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah