LINGKAR MADURA - Presiden Jokowi secara resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali terhitung dari 3-20 Jul 2021.
Kebijakan tersebut langsung direspon oleh dr Tirta.
Menurut Tirta, PPKM adalah langkah alternatif yang harus diambil oleh pemerintah guna mengatasi wabah Covid-19.
“Didalam PPKM Darurat ini apa pendapat saya, ya sesuai prediksi saya sebelumnya. Ini adalah salah satu keputusan yang tidak mungkin tidak diambil", kata Tirta.
Tidak sampai disitu Dr.Tirta juga memberi pesan kepada para pejabat dalam unggahan video tersebut.
Tujuan diadakannya PPKM Darurat dilakukan, tambah Tirta, karena IGD di rumah sakit di Jakarta, Bandung, dan Jogja sudah penuh.
Baca Juga: Pedoman Lengkap PPKM Darurat Jawa Bali 3 - 10 Juli 2021, Ayo Bersama Lawan Covid-19!
“PPKM Darurat ini kenapa harus dilakukan, karena memang IGD-IGD di rumah sakit di Jakarta, Bandung, Jogja itu penuh. Kalau kalian menganggap kalian ininarasi menakuti tinggal skip, tapi beneran emang penuh karena relawan banyak yang curhat," ujar Tirta.