Terjawab! Pemerintah Akan Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Koordinator

- 30 Juni 2021, 09:19 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan /dok. Kemenko Maritim dan Invetasi

LINGKAR MADURA – Kabar mengenai wacana akan diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali seiring terus melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia terjawab.

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengkonfirmasi bahwa Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai koordinatornya.

Dia menerangkan, PPKM Darurat ini akan diberlakukan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.

”Betul, Menko Maritim dan Investasi yang telah ditunjuk Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata dia dalam keterangan sebagaimana dilansir Lingkar Madura dari Antara, Rabu, 30 Juni 2021.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 Jawa Timur 29 Juni 2021, Banyuwangi dan Bondowoso Masuk Zona Merah

Jodi juga mengklarifikasi adanya kabar yang banyak beredar terkait ketentuan dari PPKM Darurat di aplikasi pesan instan. Dia menerangkan bahwa ketentuannya saat ini sedang diformulasikan.

Meski demikian, lanjut Jodi, secara garis besarnya untuk ketentuan supermarket, mal dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap diperbolehkan beroperasi. Namun, dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan yang ketat.

”Pengumuman resminya akan disampaikan oleh pemerintah. Saat ini, masih sedang diformulasikan. Dimohon tidak panik dengan adanya berita yang beredar,” terangnya.

Terlepas dari itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, melakukan vaksinasi bagi mereka yang sehat dan terus waspada.

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah