Hukum Suami yang Tidak Bekerja dan Dinafkahi oleh Istrinya, Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 20 Juni 2022, 10:32 WIB
Hukum Suami yang Tidak Bekerja dan Dinafkahi oleh Istrinya, Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya
Hukum Suami yang Tidak Bekerja dan Dinafkahi oleh Istrinya, Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Buya Yahya.

“Kasusnya memang karena suami tidak bisa kerja. Tapi kalau suami ongkang-ongkang itu tidak benar,” ujar Buya Yahya.

“Laki-laki kerja cari rezeki, kalau misalnya mentok lalu istri berperan, oke itu bagus. Tapi jangan dari awal gak mau bekerja, gak bener. Saya ingatkan pada kaum laki-laki bahwa itu haram dan dosa”, kata Buya Yahya.

Lalu bagaimana sikap suami karena sudah banting tulang dan tidak berhasil dan kemudian istri berperan membantu mencari nafkah, maka sikap suami paling tidak sering-seringlah minta maaf kepada istri karena tidak mampu mencari nafkah.

“Atau membesarkan hati istri. Senangkan istri, antar jemput istri saat bekerja,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Youtube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x