Hukum Suami yang Tidak Bekerja dan Dinafkahi oleh Istrinya, Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya

- 20 Juni 2022, 10:32 WIB
Hukum Suami yang Tidak Bekerja dan Dinafkahi oleh Istrinya, Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya
Hukum Suami yang Tidak Bekerja dan Dinafkahi oleh Istrinya, Simak Penjelasan Hukumnya Menurut Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Buya Yahya.

LINGKAR MADURA - Kewajiban seorang suami sebagai kepala keluarga tentunya untuk memberikan nafkah terhadap istri, anak dan keluarga nya jika mampu.

Takdir Allah SWT memberikan kewajiban kepada suami untuk mencari dan memberikan rezeki.

Namun di zaman modern ini terkadang keadaan bisa terbalik dimana seorang istri banting tulang untuk menghidupi keluarganya, dan tak jarang menafkahi suaminya.

Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 233, yang berbunyi:

"Dan kewajiban bapak memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya...."

Baca Juga: CEK FAKTA: Wapres Ikhlaskan Dana Haji Dipakai Pemerintah Supaya Bisa Masuk Surga, Benarkah?

Menurut Buya Yahya, seorang laki-laki itu harus bersikap laki-laki, yaitu memberi nafkah dan mencari nafkah buat istri dan keluarganya.

Hal itu dikemukakan Buya Yahya dalam kanal YouTube Buya Yahya berjudul “Hukum Istri Menafkahi Suami yang Pengangguran - Buya Yahya Menjawab, yang ditayangkan pada 24 oktober 2020.

Pernyataan Buya Yahya tersebut menjawab pertanyaan seorang ibu dari Cirebon tentang hukum istri yang memberi nafkah suaminya yang tidak bekerja. Istri kerja keras di luar, suami senang-senang di rumah.

Kewajiban seorang suami sudah jelas dalam Al Quran yakni menafkahi sebagian harta mereka.

Baca Juga: Bobotoh Persib Meninggal Dunia: Piala Presiden 2022 Tak Bisa Lanjut? Simak Selengkapnya

“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan). Dan karena mereka (laki-laki) menafkahkan sebagian harta mereka” (QS An-Nisa’: 34).

Buya Yahya merasa heran dengan laki-laki yang enak ongkang-ongkang di rumah sementara istrinya banting tulang mencari kerja.

“Saya heran dengan laki-laki semacam itu. Apalagi kalau ada laki-laki atau suami yang keliling dakwah dan istri ditinggalkan sendirian di rumah, otaknya dimana,” ujar Buya Yahya.

Kecuali jika seorang suami sudah bekerja banting tulang namun gagal dan tidak menemukan rezekinya, maka istri boleh berperan.

Baca Juga: Setelah Lolos Fase Grup Piala Presiden 2022, PSM Makassar Langsung ke AFC Cup, Ini Dia Jadwal dan Lawannya

Buya yahya menyebut, hal ini pernah dialami seorang istri di zaman Nabi SAW.

Ketika itu ada seorang istri mengadu kepada Nabi SAW.

“Ya Rasulullah saya itu punya suami tidak punya uang, kerja gak bisa.”

Lalu nabi bertanya, “Selama ini kamu makan dari mana,?”

Jawab si wanita, “Warisan dari orang tua masih ada. Masa saya yang nomboki terus sebagai seorang istri.”

Baca Juga: JOJI GLIMPSE OF US: Inilah Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Lagu yang Viral di TikTok

Rasulullah pun memberikan 2 opsi tegas kepada wanita tersebut.

Pilihan pertama adalah karena suami tidak memberikan nafkah maka tidak haram bagi seorang istri untuk minta cerai.

Bagi seorang wanita, ceraki tidaklah gampang dan berat.

Maka wanita itu kemudian menanyakan pilihan lainnya.

Rasulullah menjawab,” kamu yang mencukupi keluarga mu, mencukupi suamimu dan anak-anakmu. Setelah itu, kamu mendapatkan pahala dobel. Yang pertama pahala sedekah dan infaq, yang kedua pahala menyenangkan suami, dan yang ketiga pahala silaturahmi kepada anak.”

Baca Juga: PREDIKSI SKOR Bali United vs Persebaya di Piala Presiden 2022 Hari Ini 20 Juni 2022

Lalu wanita cerdas itu memilih opsi kedua dengan mencukupi keluarganya dan mendapat kemulian.

“Kasusnya memang karena suami tidak bisa kerja. Tapi kalau suami ongkang-ongkang itu tidak benar,” ujar Buya Yahya.

“Laki-laki kerja cari rezeki, kalau misalnya mentok lalu istri berperan, oke itu bagus. Tapi jangan dari awal gak mau bekerja, gak bener. Saya ingatkan pada kaum laki-laki bahwa itu haram dan dosa”, kata Buya Yahya.

Lalu bagaimana sikap suami karena sudah banting tulang dan tidak berhasil dan kemudian istri berperan membantu mencari nafkah, maka sikap suami paling tidak sering-seringlah minta maaf kepada istri karena tidak mampu mencari nafkah.

“Atau membesarkan hati istri. Senangkan istri, antar jemput istri saat bekerja,” tuturnya. ***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Youtube Buya Yahya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x