LINGKAR MADURA - Artikel ini membahas tentang hukum mencukur bulu kemaluan berdasarkan syariat Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Tidak sedikit orang Islam bertanya-tanya mengenai hukum mencukur bulu kemaluan menurut syariat.
Pertanyaan tersebut telah mendapatkan respon dari Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Amalan Doa Sebelum Tidur Menurut Ustadz Adi Hidayat, Bacalah Doa Ini Supaya Temukan Solusi
Menurut Rasulullah, ada 5 fitrah yang melekat dalam diri seseorang.
Rasulullah SAW bersabda: “Fitrah ada 5: khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku, dan mencabut bulu kemaluan.” (HR. Bukhari 5891 dan Muslim 257).
Selain itu, mencukur bulu kemaluan ternyata memiliki banyak manfaat dalam aspek kesehatan, khususnya kebersihan tubuh.
Salah satunya yaitu dapat meningkatkan pembuluh darah saat berjima' dan terhindar dari penyakit karena bakteri yang tumbuh.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok 20 Juni 2022: Kondisi Keunganmu Semakin Meningkat, Selamat!