LINGKAR MADURA – Banyak sekali pertanyaan-pertanyaan terkait puasa ramadhan yang sering kita dengar, salah satunya ialah hukum berkumur dan sikat gigi ketika sedang berpuasa.
Pertanyaan mengenai hukum berkumur dan menyikat gigi ketika berpuasa bukanlah pertanyaan baru.
Pertanyaan tersebut juga kerap kali muncul di bulan ramadhan tahun-tahun sebelumnya. Namun masih saja ada beberapa orang yang bingung akan hukum berkumur dan menyikat gigi ketika sedang berpuasa ini.
Baca Juga: Apa Saja Hal yang Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Dikutip dari kanal youtube Sahabat Qur’an AFH, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai bagaimana hukum berkumur dan sikat gigi ketika kita sedang berpuasa.
Pada kesempatan tanya jawab tersebut, seorang jama’ah mengajukan pertanyaan di secarik kertas yang kemudian dibaca oleh Ustadz Adi Hidayat.
“Ustadz bagaimana hukum memakai siwak (menyikat gigi) ketika berpuasa” bunyi pertanyaan jama’ah di secarik kertas yang dibacakan UAH.
Baca Juga: Cara Membuat Kerupuk Seblak Bantat, Pedas dan Gurihnya Nendang Lengkap dengan Resep
Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa hal tersebut dijelaskan juga dalam sebuah kitab berjudul Kitabus Shiyam.