Hukum Nun Mati atau Tanwin Jika Bertemu Huruf Hijaiyah Ada 5, Lengkap Dengan Dalil, Penjelasan dan Contohnya

- 27 Mei 2022, 15:51 WIB
Jelaskan Pengertian Waqaf Menurut Istilah Ilmu Tajwid! Kunci Jawaban Buku Paket Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 9 SMP Halaman 275 Bagian B Esai
Jelaskan Pengertian Waqaf Menurut Istilah Ilmu Tajwid! Kunci Jawaban Buku Paket Pendidikan Agama Islam (PAI) Kelas 9 SMP Halaman 275 Bagian B Esai /pixabay/Tariq786/

LINGKAR MADURA – Berikut ini adalah penjelasan tentang hukum nun mati (sukun) atau tanwin jika bertemu huruf hijaiyah lengkap dengan dalil dan contoh.

Mempelajari ilmu tajwid hukumnya fardu kifaya artinya, jika dalam satu tempat atau golongan sudah ada yang mempelajari ilmu tajwid maka, gugurlah kewajiban bagi yang lain.

Namun, meski hukum mempelajarinya fardu kifaya tetapi hukum menggunakan ilmu tajwid saat membaca Al-Qur’an hukumnya fardu ‘ain atau perorangan.

Sehingga, setiap muslim harus tetap mengenal dan mempelajari ilmu tajwid agar dapat melafalkan bacaan Al-Qur’an dan hadist sesuai kaidah.

Terlebih pelafalan makhrojul huruf (keluarnya huruf) hijaiyah harus baik dan benar agar tidak merubah arti bacaan.

Baca Juga: Bagaimana Hukum dan Keutamaan Memotong Kuku dan Mencukur Kumis di Hari Jumat? Simak Selengkapnya

Sebagaimana dalil yang dikutip dari kitab Hidayatus Shibyan karya Syaikh Sa'id ibn Sa'd An-Nabhani Al-Hadrami,

أحْكَامُ التَنُوْيِنِ وَنُوْنٍ تَسْكُنُ ۞ عِنْدَ الْهِجَاءِ خَمْسَةٌ تُبَيَّنُا

Artinya: “hukum tanwin dan nun mati ketika bertemu huruf hija’iyah itu ada lima yang akan dijelaskan”

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Kitab Hidayatus Shibyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x