5 Hukum Nikah dalam Islam yang Wajib Diketahui, Simak Selengkapnya!

- 8 Oktober 2021, 08:00 WIB
Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya mengakui bahwa mereka menikah secara siri di bulan April 2021.
Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya mengakui bahwa mereka menikah secara siri di bulan April 2021. /Instagram @rizkybillar

 Baca Juga: Heboh Kabar Agnes Monica Nikah Siri dengan Adam Rosyadi, Denny Darko: Saya Harap Mereka Memang Nikah Siri

2.Sunnah

Dasar hukum nikah menjadi sunnah jika seseorang sudah mampu dan siap membangun rumah tangga, namun dia dapat menahan diri dari segala perbuatan yang mengarah pada zina.

Meski demikian, Islam selalu menganjurkan umatnya untuk menikah jika sudah memiliki kemampuan sebab pernikahan merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT.

 Baca Juga: Poppy Amalya Ungkap Arti Eskpresi Rizky Billar dan Lesti Kejora Menjelang Akad Nikah, Begini Katanya

3.Mubah

Hukum nikah juga bisa menjadi mubah atau boleh dilakukan, ketika jika menikah hanya untuk memenuhi syahwat saja dan bukan bertujuan untuk membina rumah tangga sesuai syariat Islam, tapi dia juga tidak dikhawatirkan akan menelantarkan istrinya.

 Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Nikah Siri, Ternyata Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

4.Makruh

Menikah hukumnya makruh ketika seseorang memang tidak menginginkan untuk menikah karena faktor penyakit ataupun wataknya

Halaman:

Editor: Machallafri Iskandar

Sumber: Priangan Timur News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah