Stimulus Program Ketenagalistrikan Diperpanjang, Kemen ESDM: Tetap Bijak dan Hemat Listrik

- 20 Juli 2021, 15:15 WIB
Pemerintah memberikan stimulus listrik PLN sebagai bentuk perlindungan sosial diberlakukannya PPKM Darurat yang berdampak pada sektor perekonomian masyarakat
Pemerintah memberikan stimulus listrik PLN sebagai bentuk perlindungan sosial diberlakukannya PPKM Darurat yang berdampak pada sektor perekonomian masyarakat /Moh Badar Risqullah

LINGKAR MADURA – Pemerintah resmi telah memperpanjang diskon listrik untuk pelanggan 450VA dan 900VA dan bantuan rekening minimum biaya beban atau abodemen listrik sampai Desember 2021 guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19 serta PPKM Darurat.

Disebutkan total alokasi anggaran untuk kedua stimulus program ketenagalistrikan ini sebesar Rp11,72 triliun. Rinciannya yaitu sebesar Rp9,46 triliun untuk diskon listrik dan sebesar Rp2,26 triliun untuk abodemen listrik.

Meski demikian, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Rida Mulyana mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan listrik. Khususnya selama penerapan PPKM Darurat.

Baca Juga: Anggaran Perlinsos Capai Rp187,84 Triliun, Pemerintah Sasar Pelaku UMKM Baru Hingga Siswa Madrasah

Baca Juga: Ekonomi Rakyat Anjlok Selama PPKM Darurat, Luhut: Pemerintah Siapkan Bansos Tambahan Rp39,19 Triliun

”Tetap bijak mengkonsumsi listrik selama PPKM Darurat. Caranya dengan penghematan listrik dan meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan,” ujar Rida dalam keterangannya dilansir Lingkar Madura dari Antara, Selasa, 20 Juli 2021.

Dia menyampaikan pemerintah melalui Kemen ESDM telah menginstruksikan kepada PT PLN (Persero) untuk melaksanakan perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon listrik dan bantuan rekening minimum biaya beban atau abodemen listrik.

”Pemerintah memutuskan perpanjangan stimulus program ketenagalistrikan ini untuk meringankan beban masyarakat yang masih terdampak Covid-19 sampai dengan triwulan IV atau Desember 2021,” terangnya.

Baca Juga: Penyaluran Bansos Lambat, Presiden Jokowi 'Semprot' Kepala Daerah

Halaman:

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x