Anggaran PEN 2022 Sebesar Rp321,2 T, Menkeu Sri Mulyani: Bisa Ditambah, Tergantung Kondisi Covid-19

18 Agustus 2021, 12:11 WIB
Menkeu, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 akan dianggarkan sebesar Rp321,2 triliun. /dok. Kemenkue RI

LINGKAR MADURA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 akan dianggarkan sebesar Rp321,2 triliun dari total belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun.

Dia menerangkan dari anggaran tersebut bisa saja berubah dengan menyesuaikan alokasi PEN yang dapat ditambah jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 kedepannya.

Namun, jika seandainya ekonomi baik dan Covid-19 bisa terjaga atau terkendalikan, dia menyebutkan pemerintah akan terus bisa melakukan program-program yang perlu harus melakukan refocusing.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Kepala Desa Segera Salurkan BLT Desa

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemerintah Tambah Lagi Alokasi Anggaran Perlinsos

”Ini yang kita sebutkan responsiveness dan fleksibilitas. Apabila Covid-19 melonjak, kita bisa melakukan realokasi dari biru (belanja pemerintah pusat non PEN) ke orange (PEN),” kata Menkeu dalam keterangannya dikutip Lingkar Madura, Rabu, 18 Agustus 2021.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyampaikan pihaknya juga telah meminta kepada seluruh Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan earmarking 5-10% dari pagu belanja menurut skala prioritas program dan kegiatan.

Hal itu menurutnya sebagai langkah terbaik untuk mengantisipasi adanya peningkatan kebutuhan mendadak akibat Covid-19 yang tidak bisa diprediksi.

Baca Juga: Perintah Mendagri ke Pemda: Segera Cairkan Anggaran untuk Bansos, Tapi Jangan di Mark Up

Baca Juga: Anggaran Perlinsos Capai Rp187,84 Triliun, Pemerintah Sasar Pelaku UMKM Baru Hingga Siswa Madrasah

Sehingga, kata Menkeu, apabila ada kebutuhan mendadak seperti yang terjadi saat menghadapi Covid-19 Varian Delta ini bisa langsung melakukan refocusing yang sifatnya volunteer dan sudah dideteksi dari awal.

”Makanya, ketika ini (earmarking 5-10%) bisa dilakukan, tidak perlu lagi menimbulkan disrupsi terhadap belanja Kementerian/Lembaga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan tahun 2022 merupakan tahun eksepsional menuju konsolidasi fiskal. Sehingga, belanja pemerintah pusat menurutnya akan berfokus pada beberapa hal.

Baca Juga: Pemerintah Laporkan Realisasi Anggaran Covid-19 di Semester Pertama 2021 Rp 237,54 T, Ini Rinciannya

Baca Juga: Banyak Nakes yang Mengundurkan Diri, Ferdinand Hutahaean: Anggaran Ada, Mengapa Tak Segera Dibayarkan?

Dia memaparkan beberapa hal tersebut yaitu melanjutkan agenda reformasi dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta upaya mendorong transisi yang mulus untuk konsolidasi fiskal pada 2023.

”Kementerian/Lembaga harus betul-betul melihat belanja Kementerian/Lembaga-nya secara tajam melalui lensa program prioritas yang sesuai dengan rencana kerja pemerintah (RKP),” ujarnya.

Kemudian, pelaksanaan operasional dan kegiatan sejalan dengan cara kerja baru serta pemanfaatan teknologi informasi, subsidi yang tepat sasaran, dan antisipasi dan mitigasi risiko fiskal dalam pelaksanaan APBN melalui bantalan fiskal yang memadai.***

Editor: Moh Badar Risqullah

Sumber: Kemenkeu RI

Tags

Terkini

Terpopuler