Rute dan sasaran yang dilalui mobil INCAR adalah daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas atau wilayah black spot, meliputi Kecamatan Kota Sumenep, Batuan, Lenteng, Kalianget, Saronggi, Bluto, dan Kecamatan Pragaan.
"Daerah tersebut masuk black spot karena sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya, Ahad (12/06/2022).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok 14 Juni 2022: Penghasilan Kamu Semakin Meningkat, Perbaiki Kinerjamu
Dengan diterapkannya program mobil INCAR tersebut dan pelanggar tidak akan bertemu langsung di lapangan. Maka tidak akan ada lagi praktik damai antara pelanggar lalu lintas dengan petugas.
"Tujuan dari mobil INCAR juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas. Melindungi diri sendiri dan juga orang lain, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran," ungkap Widiarti.***