Ditangkap Polres Sumenep di Rubaru, Warga Pamekasan Terbukti Edarkan Sabu Seberat 9,74 Gram

- 12 Juni 2022, 19:44 WIB
Warga asal Kabupaten Pamekasan ditangkap Polres Sumenep karena terbukti mengedarkan Sabu sebesar 9,74 gram
Warga asal Kabupaten Pamekasan ditangkap Polres Sumenep karena terbukti mengedarkan Sabu sebesar 9,74 gram /Dok. Pemkab Sumenep

LINGKAR MADURA - Tindakan mengedarkan narkoba jenis sabu yang dilakukan warga asal Kabupaten Pamekasan, masuk penjara setelah diciduk Satresnarkoba Polres Sumenep, dengan Barang Bukti (BB) sekitar 9,74 gram sabu.

"Penangkapan terhadap pengedar sabu itu dilakukan Sabtu 11 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 WIB, di sebuah rumah kosong, Desa Matanair Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep," tutur Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.

Dalam pengaturan itu ada 2 tersangka yakni Nurul Hidayat, umur 23 tahun, warga Dusun Timur Laok Desa Kapong Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Bisnis Scorpio Besok 13 Juni 2022: Jangan Mengkritik Rekan Kerja!

Kemudian, Salehuddin, umur 36 tahun, warga Dusun Timur Laok Desa Kapong Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan.

"Barang Bukti (BB) yang disita dari kedua tersangka itu berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 9,74 gram; 2 (dua) unit HP; dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna ungu kombinasi hitam Nomor Polisi (Nopol) M-3707-A," jelasnya.

Dengan mengungkapkan, pengedar kedua itu berhasil ditangkap atas informasi dasar dari masyarakat bahwa terlapor dari daerah Batumarmar-Pamekasan akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di daerah Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Besok Hari Senin, 13 Juni 2022: Akan Tayang Balika Vadhu dan Drama India ‎Seru Lainnya

"Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, kemudian mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor berada di sebuah rumah kosong di Desa Matanair Kecamatan Rubaru, akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu, maka anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penggerebekan dengan kehadiran keduanya, "pengungkapan.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x